Bawaslu Kabupaten Sukabumi Laksanakan Rapat Evaluasi Pengawasan Pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024

 


Mitra News Sukabumi -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat evaluasi pengawasan pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2024 bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Sukabumi. Acara ini berlangsung di Hotel Bountie Sukabumi, Kamis (23/01/2025).

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja pengawasan yang telah dilakukan oleh Panwascam selama proses pelaksanaan Pilkada 2024. Selain itu, evaluasi juga mencakup tugas kelembagaan Panwascam dari aspek sekretariat, administrasi, dan keuangan.

 

“Kegiatan ini penting untuk mengevaluasi sejauh mana optimalisasi tiga fungsi tugas pengawasan, yaitu pencegahan, penanganan laporan temuan, dan penyelesaian sengketa. Kita akan mengukur apakah pencegahannya sudah optimal atau ada hal yang perlu ditingkatkan dari segi pengawasan,” ungkapnya.

 

Faisal juga menambahkan bahwa hasil pengawasan yang dilakukan akan menjadi bahan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

“Hasil pengawasan sudah kami sampaikan sesuai dengan dalil yang dimohonkan pemohon di MK. Namun, karena keterbatasan tempat, hanya dua orang yang diperbolehkan masuk ke sidang di MK,” imbuhnya.

 

“Melalui kegiatan ini, diharapkan Bawaslu dan Panwascam dapat lebih mengoptimalkan kinerja di masa mendatang untuk menjaga integritas dan kualitas pengawasan dalam setiap proses pemilu,” pungkas Faisal.

Lebih baru Lebih lama