Kpu Kota Sukabumi, Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada Tahun 2024

 


Mitra news Sukabumi - KPU Kota Sukabumi melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi  Tahun 2024. Senin (23/09/2024). Acara tersebut berlangsung di Hotel Horison Sukabumi 

 

Pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi  Tahun 2024 tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kota Sukabumi didampingi Anggota dan dihadiri Pasangan Calon, Pimpinan Partai Politik, unsur TNI/Polri, Bawaslu, Perangkat Daerah terkait serta tamu undangan lainnya

 

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, seusai kegiatan menyampaikan kepada awak media. Alhamdulillah Kita sudah melaksanakan kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut untuk ketiga Pasangan calon walikota dan wakil walikota Sukabumi tahun 2024,

 

“Seluruh kegiatan ini, Kami lakukan berdasarkan SOP yang diterbitkan oleh KPU RI nomor 20 45 yang mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Walikota dan Wakil Walikota”. Jelasnya

 

Iman mengatakan. Alhamdulillah kegiatannya berjalan dengan lancar, kondusip, dan Tiga pasangan calon yang telah ditetapkan no urut 1 Achmad Fahmi – Dida Sembada (Nomor Urut 1), yang didukung oleh koalisi Partai Gerindra, PKS, PKB, Perindo, dan Partai Ummat.

 

Selanjutnya no urut 2 Ayep Zaky – Bobby Maulana (Nomor Urut 2), diusung oleh PDIP, Nasdem, PAN, PPP, dan Hanura.

 

Dan terakhir no urut 3 diraih pasangan calon Mohamad Muraz – Andri Hamami (Nomor Urut 3), didukung oleh Demokrat, Golkar, PSI, Gelora, PKN, dan PBB.

 

Lanjut Imam. setelah kami tetapkan, kami tentu berharap informasi ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat kota Sukabumi, karena tentu saja masyarakat kota Sukabumi butuh informasi terkait penomoran ini, karena nanti akan menentukan pilihan pada waktunya tanggal 27 November 2024 di TPS

 

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran kami di KPU Kota Sukabumi, kemudian forkopimda yang hadir seluruh pasangan calon beserta timnya kemudian rekan-rekan media tidak hadir Meliput”

 

Imam menjelaskan. Tahapan berikutnya yaitu hari ini kegiatan deklarasi damai untuk pilwalkot di Kota Sukabumi dan selanjutnya tahapan memasuki masa kampanye dari tanggal 25 september hingga 1 bulan kedepan

 


 

 

 

Lebih baru Lebih lama