Sentra GAKKUMDU di Launching serta Peta Kerawanan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024



www.mitranewssukabumi.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menggelar Launching Sentra Gakkumdu dan Peta Kerawanan pada Pemilihan Serentak tahun 2024, bertempat di Sapa Cafe Selabintana Sukabumi, Selasa (13/08/2024).


Launching Sentra Gakkumdu dan Peta Kerawanan pada Pemilihan Serentak tahun 2024, dihadiri Ketua Bawaslu beserta anggota, Ketua sementara DPRD, unsur TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Perangkat Daerah terkait, dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Sukabumi.


Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Faisal Rifai menyampaikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai salah satu wadah dalam proses penindakan pelanggaran tindak pidana Pemilihan yang didalamnya terdapat tiga lembaga yakni Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.


“Sentra Gakkumdu lahir demi terwujudnya Pemilihan yang berkualitas, berkeadian dan demokratis,” ujarnya.


Faisal menyebut pelaksanaan kegiatan Launching Sentra Gakkumdu dan Peta Kerawanan dimaksudkan agar tersampaikannya pemahaman mengenai pendidikan politik serta indeks kerawanan pemilihan di kabupaten Sukabumi

“Sehingga tercipta Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ucapnya.


“Semoga launching sentra gakkumdu dan peta kerawanan yang hari ini dilaksanakan akan membawa keberkahan dan memberikan awal yang baik bagi kesuksesan pelaksanaan pengawasan dalam tahapan pilkada yang akan datang,” ungkap Faisal, Selasa (13/08/2024).


Pada kesempatan yang sama, mewakili Bupati Sukabumi, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sukabumi Tri Romadhono Suwardianto mengatakan dengan launching Sentra Gakkumdu ini dapat membangun citra keadilan dalam penyelenggaraan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.


“Hadirnya sentra gakkumdu dapat memberikan rasa keadilan bagi semuanya,” tambahnya.


Pemda berharap demokrasi Pilkada kabupaten Sukabumi pada tahun 2024 ini bisa berjalan demokrasi yang menyenangkan, demokrasi yang kondusif, dan demokrasi  yang dapat meningkatkan partisipasi pemilih.


“Demokrasi  yang semua masyarakat hadir, karena pengalaman di pilkada 2020 tingkat kehadirannya dinilai masih kurang, dan kami berharap tingkat kehadiran untuk pilkada 2024 ini bisa meningkat lebih dari 70%,” bebernya.


“Dan berharap sama-sama membantu penyelenggaraan Pilkada ini dengan kondusif, permasalahan diselesaikan dengan bijak, arif, dan seluruh komponen (APH) memberikan advise yang terbaik, sehingga dalam keputusan apapun nanti dalam setiap permasalahan bisa menghasilkan putusan yang terbaik untuk semuanya,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua sementara DPRD kabupaten Sukabumi Ferry Supriyadi berkeinginan bahwa pesta politik itu akan menjadi sebuah pesta rakyat yang harmonis, humanis, riang dan bahagia untuk semua.


“Namun pada kenyataannya pasti akan terjadi hal-hal yang menjadi pelanggaran teknis di lapangan, akan tetapi untuk Pilkada serentak 2024 ini, saya punya keyakinan dan semua harus yakin bahwa kita akan melewati ini dengan baik, aman tanpa ekses,” jelasnya.  


“Saya berharap selain fokus terhadap penanganan dan penindakan pelanggaran,  tapi kita ada tindakan promotif dan preventif dalam pengawasan tahapan Pilkada serentak 2024.


“Yang dilakukan, baik oleh bawaslu ataupun pemda, dimana semua stakeholder bersama-sama mempromosikan Pilkada damai 2024,” tegasnya.


Dalam paparannya terkait Pemetaan Kerawanan pada Pemilihan Serentak tahun 2024, Koodinator Diivisi P2HM Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Mohamad Muidul Fitri Atoilah menjelaskan urgensi pemetaan pemilihan serentak 2024, salahsatunya membantu Bawaslu untuk melakukan pencegahan, pengawasan hingga penindakan terhadap potensi kerawanan yang menggangu penyelenggaraan pemilihan tahun 2024.


“Selain itu, sebagai deteksi terhadap potensi pelanggaran dan sengkata pemilih, penyelenggaraan pemilihan tahun 2024 menjadi strategi pencegahan dan pengawasan tahapan pemilihan kepada stakeholders,” tambah pria yang akrab disapa Mufa.


Adapun Tahapan Rawan dalam Pemilihan Serentak tahun 2024, diantaranya tahapan pemutakhiran data pemilih, rekapitulasi daftar pemilih tetap, pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan.


Mufa juga menerangkan Isu Kerawanan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi, meliputi Pemutakhiran Data Pemilih, Pelaksanaan Kampanya, Pelaksanaan Pemungutan Suara, Ajudikasi dan Keberatan (Gugatan Hasil Pemili/Pilkada), Netrallitas ASN/Kepala Desa, dan Perselisihan Hasil Pemilu.


“Mudah-mudahan, dengan dilaunchingnya peta kerawan dan sentra gakkumdu ini, menjadi bagian dari upaya ikhtiar GBI maksimal kami, dalam rangka menjaga proses penyelenggaraan pilkada kabupaten sukabumi berjalan dengan sukses dan berintegritas,” tandasnya.




Lebih baru Lebih lama