mitranewssukabumi.com - Akhirnya penantian turunnya rekomendasi dari DPP Partai Golkar untuk Bakal Calon Wakil Walikota Sukabumi atas nama Andri S. Hamami resmi diterima.
Kepastian diterimanya Surat Rekomendasi dari DPP Partai Golkar untuk pasangan Bakal Calon Walikota Sukabumi H. Mohammad Muraz dan Bakal Calon Wakil Walikota Sukabumi H. Andri S. Hamami dibenarkan oleh Juru Bicara H. M. Muraz, Luviana Adam
“Benar, DPP Partai Golkar sudah menyerahkan Surat Rekomendasi untuk pasangan Muraz – Andri tadi siang bertempat di kantor DPP Partai Golkar,” kata Luviana Adam kepada awak media pada Kamis (8/8/2024).
Luviana Adam mengungkapkan bahwa Surat Rekomendasi tersebut penyerahannya dilakukan oleh Wakil Ketua DPP Partai Golkar yang juga sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar MQ Iswara dan diterima langsung oleh pasangan Bacalon WaliKota Sukabumi H. M. Muraz dan Bacalon Wakil WaliKota Sukabumi H. Andri Hamami
“Alhamdulillah ini merupakan hasil dari berprosesnya komunikasi politik yang dilakukan antara Partai Demokrat dengan Partai Golkar dengan mengusung Bacalon Wali Kota yaitu H.M Muraz serta Bacalon Wakil Wali Kota H. Andri S. Hamami untuk Pilkada kota sukabumi tahun 2024,” ungkapnya.
Luviana menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih terus menjalin komunikasi dengan partai-partai politik lainnya untuk bergabung dalam koalisi Muraz Andri Juara (MAJU)
“Semoga beberapa hari ke depan akan bergabung bersama kami beberapa partai yang mempunyai semangat yang sama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan Kota Sukabumi, sehingga terwujud nya Good Governance yang akan berdampak pada kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Kota Sukabumi,” ujarnya.
Sebagaimana kita ketahui bersama pemberian rekomendasi dari partai Demokrat dan partai Golkar untuk pasangan MAJU dilakukan di kantor DPP masing-masing dengan dihadiri oleh jajaran pengurus dari DPP Partai yang bersangkutan.
“Kami meminta doa restu serta dukungan dari masyarakat Kota Sukabumi untuk pasangan Muraz dan Andri dalam pemilukada 2024,” pungkasnya
Peliput : Sun