mitranewssukabumi.com - Remaja Putri, Dede Sintia Sari, 13, Kp. Bojong Kawung rt. 04/08 kel.Girijaya kec. Nagrak Sukabumi Kabupaten, ditemukan tewas gantung diri di kamarnya, Selasa (14/11/2023).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian itu kali pertama diketahui sodari Korban sekitar pukul 05.00 wib. Ketika saksi Sdri. SIFA, 8, terbangun dan bermaksud akan membangunkan almarhum, saksi Sdri. SIFA sudah melihat almarhum gantung diri di gerbang pintu kamar depan dengan menggunakan kain samping warna coklat bermotif batik yang terikat dari kusen pintu ketinggian 180 cm dengan panjang ikatan kusen 55 cm dengan posisi korban jomgkok menggantungkan diri.
Melihat kejadian tersebut kemudian Saksi menghubungi saksi Sdr. ANANG, 65, dan Sdr. OMI, 58, yang tidur di saung kemudian Saksi Sdr. ANANG melaporkan kejadian tersebut ke pihak desa dan selanjutnya pihak desa melaporkan kejadian tersebut ke polsek Nagrak.
Ditempat kejadian Tampak hadir kapolsek Nagrak Beserta Jajaran, Babinsa Desa Girijaya, Unsur Forkopimcam, Pemdes, Pihak Keluarga dan Warga
Kapolsek Nagrak , IPTU Teguh Putra Hidayat SH, saat dimintai konfirmasi, membenarkan kejadian itu. Seusai mendapatkan laporan dari warga setempat, pihaknya langsung menerjunkan anggota ke rumah korban. Bersama tim medis dari Puskesmas setempat, polisi memeriksa kondisi korban dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah pihak Nakes Pukesmas Nagrak beserta anggota Polsek Nagrak melakukan pemeriksaan terhadap mayat korban terdapat tanda tanda meninggal akibat gantung diri yaitu terdapat luka jeratan di leher sepanjang 20 cm, lidah menjulur, keluarnya cairan Air Kencing dari alat kemaluan dan Tidak ditemukan luka2/bekas kekerasan pada tubuh Korban, dan pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Korban akan makamkan hari ini di TPU Kp. Bojong Kawung Rt. 04/08 Desa Girijaya Kecamatan. Nagrak Kabupaten. Sukabum