Mitra news Sukabumi – Menindak lanjuti Surat Edaran dari Kementrian kesehatan nomor KL 02.02/C/90 2023 tentang pengawasan terhadap Nitrogen Cair pada produk makanan siap saji. tanggal 06 Januari 2023. Bahwa adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan akibat konsumsi makanan jajanan Chiki berasap /Chikibul di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Puskesmas Karawang melakukan fungsi pemantaun,pembinaan dan pemeriksaan pedagang makan siap saji diwilayah Kecamatan Sukabumi
Kepala Puskesmas Karawang Rita Hermawati mengatakan kepada Reporter elmitra, Jum’at (13/01/2023), Menindak lanjuti Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan akibat konsumsi makanan jajanan Chiki berasap /Chikibul, kita langsung berkoordinasi dengan Kecamatan dalam rangka pembinaan pedagang makanan jajanan serta koordinasi dengan Sekolah yang berada di wilayah kecamatan Sukabumi untuk pengawasan dan pembinaan penjual makanan yang menggunakan bahan Nitrogen Cair.
“Memberikaan edukasi kepada sekolah-sekolah, anak-anak, Pelaku usaha dan masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji,serta mendorong pihak sekolah agar menyarankan orang tua siswa membawa bekal makanan dari rumah.” Jelasnya
Rita Hermawati menghimbau kepada seluruh tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran,seperti gerai pangan, jajanan keliling tidak di rekomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.
“Jika terjadi keracunan pangan yang disebabkan penambahan nitrogen cair, kita sudah membentuk team investigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC).” Ujarnya
Rita Hermawati mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengawasi makanan atau jajanan yang di konsumsi oleh anak-anak, arahkan anak anak kita untuk mengkonsumsi jajanan sehat, hindari mengkonsumsi makanan yang mengandung sensasi
“Apabila ditemukan gejala seperti pusing, perut kembung, mual, muntah dan sesak napas segera melapor ataupun membawa ke fasilitas kesehatan terdekat.” Tegasnya